BANTUAN BERAS PROGRAM KELUARGA HARAPAN DARI KEMENSOS
06 Oktober 2020 10:29:49 WITA
BONTIHING-Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan bantuan sosial beras (BSB) kepada masyarakat. Bansos beras ini diberikan dari bulan Agustus hingga bulan Oktober 2020. Syarat agar bisa menerima bansos beras ini yakni harus terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Syarat penerima bansos yakni KPM PKH karena pertama, peserta PKH merupakan keluarga miskin . Peserta PKH Kemensos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dimana data tersebut telah dimutakhirkan.
Desa Bontihing telah melaksanakan kegiatan ini pada hari Rabu, 6 Oktober 2020 yang dihadiri oleh Bapak PJ Perbekel Desa Bontihing, Bapak pendamping PKH, Kasi Kesra dan Kepala Dusun sewilayah Desa Bontihing.
Komentar atas BANTUAN BERAS PROGRAM KELUARGA HARAPAN DARI KEMENSOS
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- INFOGRAFIK APBDes DESA BONTIHING TAHUN ANGGARAN 2025 DAN REALISASI APBDESA TAHUN ANGGARAN 2024
- POSYANDU INTEGRASI LAYANAN PRIMER DESA BONTIHING
- POSYANDU INTEGRASI LAYANAN PRIMER DESA BONTIHING
- POSYANDU INTEGRASI LAYANAN PRIMER DESA BONTIHING
- POSYANDU INTEGRASI LAYANAN PRIMER DESA BONTIHING
- BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA BONTIHING
- POSYANDU INTEGRASI LAYANAN PRIMER DESA BONTIHING