MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESUS) PENETAPAN CALON PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA TA

admin_bontihing 11 Maret 2026 12:43:55 WITA

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bontihing melaksanakan Musyawarah Desa Khusus di Aula Rapat Nawasena Desa Bontihing, kegiatan ini dilaksanakan untuk membahas calon penerima BLD DD tahun anggaran 2026. acara ini dihadiri oleh Perbekel Desa Bontihing beserta perangkat desa, Ketua LPM beserta anggota, Pendamping lokal desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Bidan Desa. 

Dengan mengingat ketentuan jumlah penerima adalah 10 KPM dengan jumlah nominal 200.000 setiap bulannya selama 1 tahun, jumlah di masing-masing banjar dinas yaitu di banjar dinas kawanan adalah 3 KPM, banjar dinas rendetin 3 KPM dan di banjar dinas kanginan yaitu 4 KPM. 

Banjar dinas kawanan : Ketut Puri, Made Anggarini dan Nyoman Rai.

Banjar dinas rendetin : Nyoman Diarning, Nyoman Darmini dan Nyoman Diari.

Banjar dinas kanginan : Ni Nyoman Sudaning,  Nyoman Kerta, Nyoman Rasih dan Ketut Ariana.

Demikian hasil dari penetapan KPM yang disepakati dari semua unsur peserta Musdesus yang akan dituangkan dalam Berita Acara sebagai dasar yang akan dituangkan kembali di Surat Keputusan Perbekel Desa Bontihing. 

 

Komentar atas MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESUS) PENETAPAN CALON PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA TA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bontihing

tampilkan dalam peta lebih besar