EVALUASI PERUBAHAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2025

admin_bontihing 22 Mei 2025 12:49:13 WITA

Bontihing-22/5/25 Kecamatan Kubutambahan melaksanakan kegiatan Evaluasi Perubahan Anggaran Tahun 2025 di Desa Bontihing. Evaluasi perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) merupakan proses penting untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai dampak perubahan APBD terhadap kinerja keuangan, pencapaian tujuan pembangunan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Verifikasi Kecamatan, Perbekel Bontihing beserta staff dan Ketua BPD. Semua yang menjadi bahan Evaluasi secara langsung sudah di cermati dan kesalahan maupun kekurangan sudah secara langsung di revisi untuk proses administrasi yang lebih baik. 

Komentar atas EVALUASI PERUBAHAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bontihing

tampilkan dalam peta lebih besar