EVALUASI PERUBAHAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2025
admin_bontihing 22 Mei 2025 12:49:13 WITA
Bontihing-22/5/25 Kecamatan Kubutambahan melaksanakan kegiatan Evaluasi Perubahan Anggaran Tahun 2025 di Desa Bontihing. Evaluasi perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) merupakan proses penting untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai dampak perubahan APBD terhadap kinerja keuangan, pencapaian tujuan pembangunan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Verifikasi Kecamatan, Perbekel Bontihing beserta staff dan Ketua BPD. Semua yang menjadi bahan Evaluasi secara langsung sudah di cermati dan kesalahan maupun kekurangan sudah secara langsung di revisi untuk proses administrasi yang lebih baik.
Komentar atas EVALUASI PERUBAHAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- GEBYAR PAJAK PBB P-2 DESA BONTIHING
- VAKSINASI RABIES DESA BONTIHING
- KELAS IBU HAMIL DESA BONTIHING
- POSYANDU INTEGRASI LAYANAN PRIMER DESA BONTIHING
- EVALUASI PERUBAHAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2025
- MUSYAWARAH KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA BONTIHING
- POSYANDU INTEGRASI LAYANAN PRIMER DESA BONTIHING