MUSYAWARAH KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA BONTIHING

admin_bontihing 20 Mei 2025 13:30:25 WITA

BONTIHING-20/05/25 Berdasarkan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah melaksanakan Musyawarah Khusus dalam hal tersebut. Koperasi Merah Putih adalah program strategis yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa melalui usaha bersama. Program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal, dengan membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat. Musyawarah Khusus dihadiri oleh Ketua BPD Desa Bontihing bersama staf, Ketua LPM Desa Bontihing beserta anggota, Kelian Adat sewilayah Desa Bontihing, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Bontihing, Kelian Subak sewilayah Desa Bontihing, Ketua Kelompok Tani Ternak/KWT, Ketua BUMDesa beserta anggota, Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Bontihing, Babinsa Desa Bontihing dan Pendamping Desa. 

Komentar atas MUSYAWARAH KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA BONTIHING

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bontihing

tampilkan dalam peta lebih besar