BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA BONTIHING

admin_bontihing 13 Maret 2025 11:34:10 WITA

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bontihing pada tahun 2025 diberikan sebesar Rp 300.000,00 perbulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berlaku sejak Januari 2025. 

Pemerintah Desa Bontihing melakukan Validasi data KPM, baik untuk kepentingan pengurangan karena sudah tidak berhak menerima/mampu maupun penambahan karena ditemukan keluarga yang memenuhi syarat tetapi belum menerima Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bontihing

tampilkan dalam peta lebih besar