BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA BONTIHING
admin_bontihing 13 Maret 2025 11:34:10 WITA
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bontihing pada tahun 2025 diberikan sebesar Rp 300.000,00 perbulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berlaku sejak Januari 2025.
Pemerintah Desa Bontihing melakukan Validasi data KPM, baik untuk kepentingan pengurangan karena sudah tidak berhak menerima/mampu maupun penambahan karena ditemukan keluarga yang memenuhi syarat tetapi belum menerima Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA BONTIHING
- POSYANDU INTEGRASI LAYANAN PRIMER DESA BONTIHING
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PEMERINTAH DESA BONTIHING DAN BUMDES DESA BONTIHING
- BULAN BAHASA BALI VII JAGAT KERTHI TAHUN 2025 DESA BONTIHING
- LAUNCHING PROGRAM PEKARANGAN LESTARI
- POSYANDU INTEGRASI LAYANAN PRIMER DESA BONTIHING
- POSYANDU INTEGRASI LAYANAN PRIMER DESA BONTIHING