BANTUAN BERAS PROGRAM KELUARGA HARAPAN DARI KEMENSOS
Pemdes Bontihing 06 Oktober 2020 10:29:49 WITA
BONTIHING-Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan bantuan sosial beras (BSB) kepada masyarakat. Bansos beras ini diberikan dari bulan Agustus hingga bulan Oktober 2020. Syarat agar bisa menerima bansos beras ini yakni harus terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Syarat penerima bansos yakni KPM PKH karena pertama, peserta PKH merupakan keluarga miskin . Peserta PKH Kemensos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dimana data tersebut telah dimutakhirkan.
Desa Bontihing telah melaksanakan kegiatan ini pada hari Rabu, 6 Oktober 2020 yang dihadiri oleh Bapak PJ Perbekel Desa Bontihing, Bapak pendamping PKH, Kasi Kesra dan Kepala Dusun sewilayah Desa Bontihing.
Komentar atas BANTUAN BERAS PROGRAM KELUARGA HARAPAN DARI KEMENSOS
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemasangan Infografis Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2020 dan 2021
- BANTUAN BERAS PROGRAM KELUARGA HARAPAN DARI KEMENSOS
- PELAKSANAAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2021
- CEGAH STUNTING DENGAN MENGIKUTI KELAS IBU HAMIL
- PERATURAN BUPATI BULELENG NOMOR 41 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKO
- DAFTAR TERIMA SUMBANGAN 13 APRIL-17 APRIL POSKO RELAWAN PENANGGULANGAN COVID-19
- HARI KE 5 PENGGUNAAN THERMOMETER INFRARED DI POS PENJAGAAN BATAS WILAYAH DESA BONTIHING