BANTUAN BERAS PROGRAM KELUARGA HARAPAN DARI KEMENSOS

Pemdes Bontihing 06 Oktober 2020 10:29:49 WITA

BONTIHING-Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan bantuan sosial beras (BSB) kepada masyarakat. Bansos beras ini diberikan dari bulan Agustus hingga bulan Oktober 2020. Syarat agar bisa menerima bansos beras ini yakni harus terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).  Syarat penerima bansos yakni KPM PKH karena pertama, peserta PKH merupakan keluarga miskin . Peserta PKH Kemensos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dimana data tersebut telah dimutakhirkan.

Desa Bontihing telah melaksanakan kegiatan ini pada hari Rabu, 6 Oktober 2020 yang dihadiri oleh Bapak PJ Perbekel Desa Bontihing, Bapak pendamping PKH, Kasi Kesra dan Kepala Dusun sewilayah Desa Bontihing.

 

 

Komentar atas BANTUAN BERAS PROGRAM KELUARGA HARAPAN DARI KEMENSOS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bontihing

tampilkan dalam peta lebih besar